Program Zahra PT. MPM

Ilustrasi

Ibadah Haji termasuk kedalam rukun Islam yang ke Lima, wajib kepada setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik.
Tahukah anda bahwa ongkos naik Haji (ONH) dari tahun ketahun terus mengalami kenaikan, sebagai gambaran dapat dilihat dari tabel berikut :

1. Tahun 2007 ONH Rp. 27.000.000,-
2. Tahun 2008 ONH Rp. 32.000.000,-
3. Tahun 2009 ONH Rp. 35.000.000,-
4. Tahun 2010 ONH Rp. 42.000.000,-
5. Tahun 2011 ONH Rp. 47.000.000,-
6. Tahun 2012 ONH Rp. 52.000.000,-
7. Tahun 2013 ONH Rp. 57.000.000,-

Nah, dengan perkiraan ONH diatas, sudah adakah perencanaan dari anda kapan akan berangkat? Dari mana biayanya? Atau minimal sudah adakah niat dalam diri anda untuk berhaji?

Perlu diingat bahwa umumnya terdapat 2 cara yang umum untuk berangkat haji dari Negara kita, yaitu melalui Pemerintah (DEPAG) atau biasa kita kenal sebagai “Haji Reguler”, dan melalui BPIH – “Haji Plus”.



Perkiraan ONH diatas adalah perkiraan biaya untuk Haji Reguler. Sementara untuk Haji Plus, biayanya tentu lebih tinggi lagi.

Syukur Alhamdulillah, pada saat ini telah lahir cara ketiga, cara yang sangt dahsyat, hanya dengan modal kecil disetai niat yang kuat untuk berangkat ke tanan suci yaitu dengan mengikuti “Program Kemitraan MPM” dimana anda adalah sebagai sub agen, sekaligus medapatkan penghasilan yang luar biasa dan tentunya dapat melaksanakan haji dan umroh.

Bagaimana cara kerjanya?
PT MPM bergerak dalam bidang agency dalam penyelenggaraan Ibadah Haji yang dilakukan oleh BPIH (dalam hal ini BPIH Nur Dhuha Wisata - http://www.nurdhuhawisata.com/). Dimana mereka telah mengikat kerja sama dalam pendaftaran ibadah Haji plus dengan perjanjian komisi yang telah disepakati.

Oleh PT MPM perjanjian tersebut dibuat sub agency dalam bentuk jaringan dengan pola bagi hasil hingga 85%, sehingga memberi peluang income bagi mereka yang mau bertindak sebagai sub agency PT MPM.



Dengan income yang diperoleh inilah diharapkan setiap agency (member) PT. MPM dapat melaksanakan ibadah Haji bagi dirinya sendiri.

Setiap orang dapat mendaftar sebagai sub Agency PT. MPM, dalam pendaftaran ibadah Haji ONH Plus. Untuk mendaftar sebagai sub agen anda wajib membayar Rp. 2.800.000,-

Setiap agen dianggap sebagai calon jemaah haji, sehingga oleh PT MPM diberikan Voucher ibadah Haji ONH plus senilai US$ 250 yang dapat dipakai untuk berangkat kapanpun, melalui BPIH yang telah bekerja sama dengan PT. MPM (Nur Dhuha Wisata).

Seperti apa Bagi Hasil yang ditawarkan? (lihat KOMISI BAGI HASIL)

Nah.. tunggu apa lagi?? Yu buruan daftar..

TATA CARA PENDAFTARAN (lihat CARA BERGABUNG DENGAN PROGRAM INI)

0 komentar:

Posting Komentar